Aplikasi Fintech yang Paling Populer

Aplikasi Fintech yang Paling Populer


Kemajuan financial technologi atau yang lebih sering disebut dengan fintech memberikan dampak pada sektor keuangan, khususnya minat masyarakat terhadap pinjaman uang secara online. Meningkatnya jumlah tersebut disebabkan oleh kemudahan dalam melakukan transaksi.

Untuk melakukan transaksi keuangan seseorang tak perlu keluar rumah dan menunggu antrian, tinggal duduk dirumah dan mendownload salah satu aplikasi fintech yang tersedia di Google Play Store maupun App Store seperti OVO, Linkaja, Kredivo, BRI mobile, dan lain sebagainya. Menariknya dari beberapa aplikasi tersebut juga bisa kamu download secara gratis.

Meskipun demikian perkembangan perusahaan starup fintech di Indonesia terbilang sedikit terlambat, jauh tertinggal dengan beberapa negara di eropa. Akan tetapi jika melihat jumlah pengguna smartphone dan internet maka sangat memungkinkan perusahaan fintech akan menjadi pilihan favorit masyarakat untuk urusan keuangan.

Aplikasi fintech terfavorit

Kamu penasaran dengan contoh aplikasi fintech? Berikut adalah beberapa aplikasi fintech yang saat ini mulai digemari dan berkembang di Indonesia.

Linkaja

Sebelumnya adalah bernama TCHAS, sebuah perusahaan fintech yang berada dibawah naungan telkomsel. Namun pada tahun 2019 TCHAS berubah nama menjadi Linkaja. Dengan menggunakan Linkaja kamu bisa melakukan transaksi keuangan seperti bayar merchant, beli pulsa/data, produk digital, belanja online, dan kirim uang melalui smartphone.

OVO

Didirikan pada tanggal 25 september 2017 perusahaan yang bergelut di dompet digital ini mengklaim sebagai perusahaan unikorn yang nilainya $2,9 miliar. OVO ialah merupakan aplikasi fintech rintisan dari perusahaan Lippo Group yang bermarkas di Jakarta. OVO semakin melejit setelah bekerjasama dengan layanan transportasi online yakni GRAB.

Kredivo

Kamu tentu sudah pernah mendengar aplikasi fintech yang satu ini. Program yang paling di unggulkan dari Kredivo adalah cicilan belanja online tanpa menggunakan kartu kredit. Nominal limit yang ditawarkan juga cukup lumayan, untuk mengguna baru kamu bisa memperoleh dana pinjaman Rp. 1.200.000.

Sebagai bahan tambahan sebaiknya jika kamu akan menggunakan jasa dari fintech pastikan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar di Jasa Otoritas Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Itulah sedikit ulasan tentang aplikasi fintech yang mulai berkembang di Indonesia, semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *